Memperpanjang SIM C di Denpasar Bali

Lima tahun telah berlalu, saat nya perpanjang SIM C untuk motor. Lima tahun yang lalu perpanjang SIM masih pakai alamat dikos daerah Sesetan, dan KTP luar Bali. Tahun 2018 ini saya melakukan perpanjangan SIM dibayangi kekhawatiran tentang kelengkapan surat2 , karena KIPEM dan Surat domisili sudah tidak dikeluarkan lagi oleh pihak Desa di Bali, sbg informasi E-KTP saya luar Bali tapi SIM nya alamat Denpasar hehehe jamandulu kan bisa bikin SIM pake KIPEM.

Pagi-pagi jam 8 saya sudah sampai di Polresta Denpasar (Jl G Sanghyang), sampai di parkiran, ternyata gedung tempat pembuatan sim SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) sudah pindah ke arah selatan kira2 200 m dari gedung lama, gedung yg dulu berubah menjadi tempat pembuatan SKCK.
Karena masih pagi jalan aja deh , ternyata SATPAS sudah ramai oleh orang-orang yang mau bikin SIM.
Ohya Syarat untuk perpanjangan SIM sesuai dengan yang tertera dipapan info adalah :

a. E-KTP Fotocopy 1x
b. SIM ASLI yg mau diperpanjang + fotocopy 1x
c. Surat Keterangan Sehat dari dokter.

Wah ini Surat Keterangan Sehat nya belum dapat, jadi pergilah saya ketempat praktek dokter di Jl Gunung Guntur(sekitar 200m dr SATPAS) , sampai di tempat ternyata klinik nya baru akan buka pukul 9.00 lumayan nih nunggu 40 menitan, ambil antrian dulu dah sambil nunggu main hp atau kalau mau sarapan juga bisa.
Oh ya Surat Keterangan sehat ini bisa juga didapatkan juga di Puskemas, Rumkit dan Dokter Praktek , bilang aja untuk keperluan bikin SIM.
Setelah di cek tensi (hehe 120/80 ,,, sehat euyy) dan blindcolor test, bawa deh surat nya balik ke SATPAS , isi formulir yang disediakan dan ambil nomer antrian.

Setelah nomer antrian dipanggil masuk menghadap pak polisi di meja informasi, masih dengan perasaan was-was siapa tahu gak bisa perpanjang SIM dengan alamat yg berbeda dengan E-KTP. eh setelah di cek2 si pak polisi gak ada bilang apa-apa, saya langsung disuruh bayar ke loket BRI yg ada disebalh meja informasi.

Biaya perpanjangan SIM C  Rp 75.000 aja pak... abis itu saya diarahkan ke ruang pencerahan yang didalamnya ada televisi yg menayangkan film layanan masyarakat tentang pentingnya berlalulintas dengan tertib dan aman.
Abis dari ruang ini kita dipanggil lagi untuk cek di meja registrasi identifikasi untuk pencocokan data, gak sampai lima menit kalo dinyatakan Ok, langsung deh suruh foto , kalau yang bikin baru harus ikut test teori dan simulasi dulu.

Salut deh gak sampai 10 menit kemudian dari waktu kita habis difoto, SIM nya udah jadi. jangan lupa tekan exit pool kepuasan pelayanan SATPAS ! klik PUAS ! mantap deh, SIM C nya dah jadi dan sekarang pakai alamat sesuai E-KTP, bikin SIM online dapat dilakukan denganmudah di Polres Denpasar.


Sebagai TIPs supaya lebih cepat, sebelum ke SATPAS terlebih dahulu cari Surat Keterangan Dokter dan Fotocopy , jadi pas kita datang jam 8.00 tinggal isi formulir dan ambil nomer antrian. prosesnya bisa lebih cepat.

Comments

Popular posts from this blog